Faktor lainnya adalah masalah legalitas. Coba bayangkan dalam sebuah  investasi forex. Anda telah berinvestasi forex dan menghasilkan ratusan  persen keuntungan dari perdagangan forex Anda. Lalu tibalah waktunya  untuk mencairkan uang Anda. Dan ternyata perusahaan tempat Anda  berinvestasi adalah perusahaan forex tersebut melarikan diri dan  tergolong perusahaan ilegal. Nah sampai disini, berakhir sudah impian  menikmati profit ratusan persen tersebut.
Pada pemula forex dan  mereka yang terjun langsung didalamnya cenderung lebih menyukai melihat  platform yang disajikan atau regulasi trading yang memihak kepada  konsumen. Tapi Saya beritahu Anda: Platform yang bagus dan regulasi yang  memihak konsumen tidak menjamin Pialang tempat Anda berinvestasi legal!  
Seperti halnya dalam sebuah perdagangan jual-beli biasanya, dalam  perdagangan forex pun pada dasarnya membutuhkan kedua sisi yaitu pembeli  dan penjual. Namun disini bedanya, pembeli dan penjual tidak pernah  melakukan pertemuan fisik secara langsung dan tidak pernah terjadi serah  terima secara fisik juga. Semuanya dilakukan dalam bentuk perjanjian  dan diperantarai oleh lembaga arvbitrase yang biasa disebut sebagai  Pialang/  Broker.
Tugas Broker / Perusahaan Pialang adalah  menjadi semacam pengumpul transaksi yang dilakukan secara retail oleh  investor-investor di bawahnya untuk kemudian diteruskan kepada market  atau bursa. Bursa disini adalah tempat pertemuan antara penjual dan  pembeli dalam bertransaksi. Bahasa lainnya adalah market. Dan market  kalau di Indonesiakan ya sama dengan pasar. Jadi bursa memang adalah pasar, tempat bertemunya Penjual dan Pembeli.
Perbedaan  bursa dengan pasar konvensional adalah pada bursa biasanya tidak  terjadi transaksi jual beli secara retail perorangan tetapi biasanya di  akumulasikan dan baru kemudian di eksekusi.
Nah, Andai kata  seorang investor, katakan saja namanya Amir, melihat peluang bahwa mata  uang GBP (ingat, GBP artinya adalah Great Britain Poundsterling atau  mata uang Inggris Raya) akan menguat terhadap US Dollar. Maka tentu saja  sebagai seorang investor yang baik dan mencari keuntungan dia membeli  GBP sesuai perhitungannya untuk kemudian disimpan sampai waktunya GBP  menguat lalu Amir akan menjualnya kembali.
Katakanlah Amir membeli sebanyak 10.000 Pound. Dalam forex satuan 10.000 biasa disebut 1   lot. Jadi semua transaksi dihitung berdasarkan satuan lot ini. 1 lot, 2  lot, 3 lot, dan seterusnya. 2 lot ya artinya 20.000 mata uang  (tergantung mata uang yang dibeli/ dijual). Jadi dalam transaksi forex,  kita tidak mengenal pembelian sebanyak 15.000 Pound misalnya dikarenakan  angka tersebut angka ganjil alias 1.5 lot. Dan 1.5 lot tidak dikenal  dalam dunia forex. 
Untuk melakukan transaksi pembelian GBP-nya, Amir melakukan pembelian melalui pialang tempat dia berinvestasi.   Orderpun dilakukan. Dan bim salabim… dengan sekali klik pada platform  forexnya, Amir baru saja melakukan aksi pembelian 10.000 Poundsterling  Inggris.
Semudah itu. Tetapi muncul pertanyaan bagi kita yang  awam: Apa yang sebenarnya terjadi ketikan Amir melakukan pembelian lewat  platform forex tradingnya?
Well, jawabannya adalah dalam waktu sepersekian detik tersebut memang pada dasarnya telah terjadi transaksi dalam   accountAmir dimana dia membeli 1 lot Pound (jangan tanya Saya lagi apa  itu lot! Saya sudah menjelaskannya diatas. Please deh…). 
Lalu  siapa yang menjual GBP-nya kepada Amir. Nah dalam hal ini sementara  waktu transaksi terjadi antara Amir dengan pialangnya. Pialang menampung  semua order yang dilakukan Amir dan rekan-rekan investor lainnya yang  berinvestasi melalui pialang yang sama. Jadi untuk sementara waktu  transaksi terjadi antara Amir dan Pialangnya.
Tapi seperti telah  Saya tuliskan di atas, transaksi tersebut terjadi untuk sementara waktu  saja. Berikutnya pialang akan meneruskan semua order yang dilakukan oleh  nasabahnya ke lembaga yang lebih tinggi diatasnya yaitu bursa atau  bank-bank besar lainnya. Investor memerlukan Perusahaan Pialang karena  investor tidak dapat langsung mengakses bursa atau bank-bank besar.
Nah,  bursa pada dasarnya seperti telah Saya sebutkan sebelumnya, merupakan  tempat pertemuan antara penjual dan pembeli partai besar. Para pelakunya  kebanyakan adalah bank-bank besar, pialang-pialang atau lembaga  keuangan lainnya serta para big boys. Mengenai apa itu big boys, akan  dibahas pada modul “Hunting Fox” dan tidak disini.
Pada bursa semua transaksi tersebut dipertemukan total lot pembelian dan penjualan. Total transaksi forex (spot,   swap, forward) sebenarnya cukup masif: mencapai 3.8 Trilliun Dolar AS  perharinya untuk seluruh dunia. Ya cukuplah untuk membiayai APBN  Indonesia beberapa tahun :). 
Dengan total market sebesar ini,  Perusahaan Pialang tempat Amir bertransaksi dapat meneruskan order Amir.  Jadi, broker mendapatkan apa yang dibutuhkan olehnya dan begitu juga  Amir. Semua itu berkat mekanisme yang disebut Bursa ini. Sementara dari  sisi Amir, dia tidak ambil pusing dengan penerusan ordernya oleh  perusahaan Pialang kesayangannya. Dia hanya cukup mengetahui bahwa dalam  sepersekian detik, ordernya telah dipenuhi oleh Pialang dan kemudian  Amir tinggal menunggu harga bergerak naik sesuai prediksinya. Jika benar  harga naik, ya Amir akan mengalami keuntungan. Jika ternyata harga  bergerak sebaliknya, ya tentu saja Amir rugi. Kasihan dia kalau rugi…
Well,  itulah mekanisme perdagangan forex dalam dunia sehari-hari. Bursa  disini ada banyak. Di Indonesia, perdagangan berjangkan di regulasikan  oleh PT BBJ (Bursa Berjangka Jakarta). Amerika memiliki NYBOT, London  memiliki FTSE (dibaca “Footsie”) dan Jepang memilki Tokyo Commodity  Exchange (TOCOM). 
Perlu diketahui disini, pasar forex meskipun  terdapat bursa-bursa di berbagai negara namun tidak hanya terpusat dalam  bursa-bursa tersebut seperti pasar saham. Jika dalam saham, katakanlah  saham Telkom (kode TLKM) hanya dapat ditransaksikan pada bursa yang  telah dimana saham tersebut listed yaitu di BEJ dan NYSE (hebat juga  Telkom bisa nemplok di NYSE J), maka dalam pasar forex sistem tersebut  tidak demikian, pasar forex adalah pasar terbuka bukan closed market seperti  saham yang hanya dapat ditransaksikan di dalam bursa saham. Semua orang  dapat bertransaksi mata uang, semua orang menggunakan uang dalam  bertransaksi. Anda melakukan penukaran mata uang Rupiah dengan Dollar  pun sudah termasuk bagian dari market forex. Dimana ada perbedaan  selisih nilai tukar, maka disitulah spekulasi dan investasi terjadi.
“Sampai disini jelas anak-anak?”
Apakah Saya mendengar kata: “Ya bu guru….”?
Legalitas
Nah sekarang kita masuk dalam masalah legalitas. Sesuatu yang seringkali dilupakan oleh para pemula forex.
Dalam  sebuah investasi masalah legalitas merupakan salah satu bagian sentral  yang berperan. Maklumlah sebuah perusahaan investasi biasanya juga  berperan menghimpun dana masyarakat. Hal ini sangat krusial apabila  terjadi penipuan atau permasalahan gagal bayar oleh perusahaan tersebut  ke nasabahnya.
Nah untuk itulah mengapa diperlukan sebuah badan  regulator dari pemerintahan yang mengawasi kegiatan  perusahaan-perusahaan investasi seperti ini. Perbankan memilki BI (Bank  Indonesia) sebagai regulatornya. Sementara perusahaan asuransi  diregulasikan oleh Direktorat Asuransi yang berada dibawah Departemen  Keuangan, perusahaan sekuritas memiliki Bappepam sebagai regulator.
Lantas bagaimana dengan Forex?
Forex  tergolong dalam bursa berjangka. Yaitu investasi derivatif (turunan)  dari produk investasi saham dan kawan-kawannya. Pada mulanya produk  derivatif ini diawali oleh perdagangan index dan komoditi. Lalu kemudian  bertambah anggota baru yaitu perdagangan valuta asing yang bernama  forex.
Ah, rasanya sudah dijelaskan pada modul sebelumnya yaitu  “Struktur Investasi di Indonesia”. Silakan baca kembali artikel  tersebut.
Karena sudah bukan lagi tergolong investasi sekuritas,  maka forex trading pun memiliki lembaga regulasinya sendiri bersama  perdagangan index dan komoditi yang adalah saudara kembarnya.
Lalu siapa?
Di  Indonesia, regulator yang mengawasi kegiatan para pialang ada dibawah  wewenang Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi),  BBJ (Bursa Berjangka Jakarta) serta KBI (Kliring Berjangka Indonesia).  Di Amerika Serikat yang adalah pionir perdagangan  margintrading, wewenang regulasi ada dibawah CFTC (Commodity Futures Trading Comission) dan NFA (National Futures Association).
CFTC  dan NFA dapat dikatakan sebagai role model bagi regulator-regulator  lainnya di setiap negara. Pialang yang diregulasikan dibawah mereka  harus mengikuti berbagai peraturan ketat dan terseleksi dengan ketat  pula. Itu sebabnya perusahaan pialang internasional yang menjadi anggota  CFTC dan NFA begitu berbangga hati dengan status keanggotaan mereka. 
Undang-Undang  Amerika melarang warganya berinvestasi pada perusahaan pialang yang  tidak diregulasikan dibawah kedua lembaga ini. Bahkan perusahaan pialang  yang bukan anggota CFTC dan NFA pun melarang warga AS membuka account  forexnya melalui mereka. Ya maklumlah, negara adidaya. Apa pun bisa  dilakukan. Curang… Betapa enaknya kalau kita warga Indonesia mendapatkan  perlindungan yang sama.
Nah, sampai disini Saya rasa ada sedikit  pencerahan bagi Anda yang buta sama sekali dengan masalah legalitas.  Satu hal yang pasti: jangan pernah membuka account forex di pialang yang  tidak diregulasikan dibawah lembaga pemerintahan dimana pun. Izin PT  saja tidak cukup untuk mendirikan sebuah perusahaan pialang! Jadi jangan  mudah tergiur dengan bagusnya platform dan regulasi yang seolah-olah  menguntungkan nasabah tetapi ketika ditanyakan izin perusahaan mereka  hanya berkilah bahwa izin sedang diurus atau bahkan mengatakan mereka  memiliki izin pendirian perusahaan. Ingat, sedang diurus berarti belum  memiliki izin!
Bahkan jangan langsung percaya dengan janji manis  tenaga pemasar perusahan pialang Anda. Memang tugas mereka kan  menyampaikan apa yang baik. Ya namanya juga marketing. Kalau yang kurang  baik ya disimpan baik-baik untuk sendiri saja hihihi…
Nah sekarang muncul pertanyaan, adakah perusahaan pialang yang tidak mengantogi izin regulator alias pialang ilegal?
Ada.
Banyak!
Ya,  banyak. Baik pialang dalam dan luar negeri. Namanya saja sudah ilegal.  Jadi memang niat awalnya adalah bukan berbisnis tetapi menipu. Ingat  lho, bisnis itu bukan penipuan. Tidak ada kegiatan penipuan yang bisa  langgeng. Tetapi ada pepatah Cina yang mengatakan bahwa bisnis  digolongkan langgeng kalau dia sudah bisa berdiri selama tiga generasi.  Saya belum pernah dengar ada kegiatan menipu yang langgeng selama tiga  generasi.
Perusahaan pialang ilegal ini memiliki banyak cara untuk  merayu orang untuk berinvestasi melalui mereka. Ya tentu saja investasi  tiada hasil alias penipuan. Biasanya mereka memakai janji-janji manis  yang diberi bumbu supaya terkesan masuk akal. Beberapa janji mereka  seperti ini:
“dapatkan keuntungan hingga $1000 dalam waktu seminggu”
“Kami memberikan garansi profit investasi Anda 30-40% sebulan”
“Bagaimanapun keadaan pasar baik naik atau turun, Anda tetap mendapatkan untung!”
“Kami janji untuk mengembalikan setiap loss yang mungkin terjadi dari investasi Anda.”
Well, is it too good to be true? Terlalu bagus untuk dipercaya? Ayolah belajar bahasa Inggris sedikit…
Bahkan  jangan mempercayai sekalipun mereka datang dengan membawa histori  transaksi mereka yang terlihat menanjak dari kiri bawah menuju kanan  atas untuk membujuk Anda menanamkan dana Anda pada perusahaan tersebut.
Coba  tebak, Saya juga dapat membuat history seperti itu kok. Cuma perlu  sedikit sentuhan komputer atau dengan Photoshop lalu… muncullah semua  itu secara ajaib. Kita tidak akan pernah tahu bahwa itu benar atau  tidak.
Nah mari Saya sarikan beberapa tanda-tanda mencurigakan  yang perlu Anda waspadai sebelum menanamkan dana Anda pada sebuah  perusahaan pialang:
1. Curigai setiap skema investasi yang terlalu bagus untuk dipercaya.
Kabar  buruknya forex bukanlah sebuah get rich quick scheme. Forex sama dengan  bisnis lainnya. Memerlukan ketekunan dan kerja keras si investor untuk  maju.
2. Hindari perusahaan yang menjanjikan keuntungan besar bagi dana yang Anda investasikan.
Ya, Saya sudah jelaskan ini sedikit diatas. Semua komentar diatas yang dikeluarkan sebuah pialang perlu Anda curigai.
3. Hindari perusahaan yang menjanjikan tidak ada  resikosama sekali dalam bertrading forex melalui mereka.
 resikosama sekali dalam bertrading forex melalui mereka.
Ini  omong kosong terbesar yang pernah Saya dengar. Bah! Bahkan jualan tahu  di pasar pun ada resiko merugi apalagi dengan investasi forex? Kita  memang belum membahas mengenai resiko forex trading disini, tetapi coba  pikirkan masak-masak: apa ada bisnis yang tak beresiko? Bahkan  menyebrang jalan pun ada resikonya.
Bagi Anda yang berpikir  investasi tanpa resiko Saya katakan: Jangan bermimpi disiang bolong!  Bangunlah! Jika Anda mau sukses tidak ada jalan pengganti untuk  ketekunan dan kerja keras. Kerja keras untuk menetukan kebijakan  investasi. Kerja keras menentukan timing yang tepat. Kerja keras untuk  analisa modal dan  riskmanagement. Apa semuanya itu tidak perlu dipikirkan?
4. Jangan melakukan margin trading kecuali Anda mengetahui apa itu artinya.
Margin  trading ibarat sebuah kaca pembesar. Dia berguna untuk memperbesar  kesempatan profit Anda. Tetapi dia juga dapat meperbesar loss Anda. So,  watch out! Sekali lagi, pelajari setidaknya resiko dalam forex sebelum  Anda memulai sebuah investasi.
5. Pertanyakan mereka yang mengklaim bahwa mereka bertrading melalui “Interbank Market”
Beberapa  perusahaan pialang mengklaim bahwa mereka meneruskan transaksi  nasabahnya melalui interbank market sehingga mereka dapat memperoleh  harga yang lebih baik bagi diri mereka sendiri sehingga tidak perlu  membebani nasabahnya dengan  biaya transaksidan biaya lain-lain.
Interbank  Market biasanya digunakan oleh bank-bank kelas dunia untuk proses  pemberian dan pengajuan pinjaman antar institusi perbankan. Interbank  Market tidak melibatkan bank-bank kecil apalagi perusahaan pialang yang  beraset “hanya” ratusan juta Dollar. Well, sesuatu yang terlalu  dibesar-besarkan apabila sebuah pialang yang tidak bernama mengatakan  mereka memiliki akses kesana.
6. Berhati-hatilah untuk setiap proses pembayaran via internet dan tidak melibatkan transfer antar bank.
Beberapa  perusahaan pialang membuka kemudahan pembayaran melalui e-gold, pay  pall dan segudang metode pembayaran lainnya. Bukannya tidak percaya,  namun seringkali nasabah lupa melihat informasi beneficiary (penerima)  dana dikarenakan metode pembayaran sudah kadung mudah dan tinggal klik  saja lalu selesai. Setelah mereka mengklik biasanya mereka baru ingat  kemana dana tersebut ditransfer atau lewat apa dan dimana alamat  penerima. Ya sudah terlambat toh. Banyak perusahaan pialang seperti ini  bukan anggota NFA dan CFTC. 
7. Biasanya para pialang ilegal menyasarkan promosinya ke negara-negara berkembang atau etnis tertentu.
Secara  psikologis hal ini mudah dipahami. Minimnya pengetahuan mereka yang  berduit di negara-negara seperti Indonesia membuat aksi penipuan menjadi  lebih mudah (duh… nasib jadi warga negara berkembang ya begini deh).  Nah makanya website BelajarForex.com ini dibuat. Salah satu misinya ya  menjadi sebuah sarana edukasi bagi semua peminat forex. Bangkitlah  bangsaku bangkitlah negeriku, jangan mau ditipu oleh siapa pun termasuk  mereka yang mengaku dari luar negeri. Mereka sama-sama makan nasi kok  (eh salah… makan roti), jadi kenapa berpikir bahwa mereka itu lebih  pintar? He…he…he kok jadi patriotik begini sih. 
8. Pastikan Anda mengetahui track record perusahaan tempat Anda berinvestasi. 
Nah  bagaimana pun track record itu berbicara. Itu adalah sebuah bukti  dedikasi dan hasil kerja perusahaan pialang tersebut. Jadi tidak bisa  dibohongi. Kalau mereka bahkan tidak mau memberitahukan track record  mereka atau latar belakang perusahaan, tinggalkan saja dan carilah  tempat investasi lain.
9. Cari third opinion dari mereka yang pernah berinvestasi disana
Ini  memang gampang-gampang susah. Kadang banyak juga kaki tangan pialang  ilegal berupaya menyampaikan positif campaign pada forum-forum  independen untuk mengatrol posisi mereka. Pintar-pintarlah mencari.  Sekali lagi mulailah dengan pendapat too good to be true is not true.  Curigai mereka yang berkomentar terlalu positif guna memfilter semua  informasi. 
10. Hubungi investment advisor Anda sebelum berinvestasi
Nah,  jikalau Anda masih ragu, hubungi mereka yang lebih paham mengenai  perdagangan forex trading dan tanyakan kemanan dana Anda jika  berinvestasi pada perusahaan yang hendak Anda pilih.
 


 
 
 18.10
18.10
 Muhammad Yusuf
Muhammad Yusuf
 
 Posted in:
 Posted in:  
 
 
2 komentar:
Kalau dibilang legal dan ilegal memang harus dilihat dari sudut pandang mana dulu ya karena kalau broker online yang sudah teregulasi jelas bahwa mereka tidak ilegal secara hukum karena ada badan yang mengakui keberadaan dari broker tersebut. makanya saya sekarang percaya dengan broker octafx yang teregulasi dengan sistem trading ECN tanpa ada komisi
Untuk ACY memang dimana broker yang telah hadir deengan segala faisilitas dan bonus promo yang lumayan menarik, namun dimana ane lihat websitenya ternyata untuk minimal depo yang sangat lah tinggi, jadi ane tidak minat untuk gabung bersama ACY, semoga aja broker ACY ini dimana di kembangkan kembali dengan telah menyediakan minimal depo yang rendah agar dimana ane dapat uji coba kondisi trading di ACY dalam nyaman tidaknya. Yang pasti ane akan cari broker yang lain untuk saat ini dengan telah menyediakan depo yang rendah
Posting Komentar